Peran Profesional Auditor
Resume
Individu Auditing Lanjutan
Disusun
Oleh :
Nuryanti
16919003
Lawrence B. Sawyers, Mortimer A.
Dittenhofer and James H. Scheiner Al. Haryono Jusup
Universitas
Islam Indonesia
A. Pendahuluan
Pemeriksaan yang dilakukan oleh audit
Internal Berbeda dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik,
yang tujuannya adalah memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan yang
disusun manajemen, maka tujuan pemeriksaan internal auditor adalah untuk
membantu semua pimpinan perusahaan (manajemen) dalam melaksanakan
tanggungjawabnya dengan memberikan analisa, penilaian , saran, dan komentar
mengenai kegiatan yang diperiksanya
Audit internal dalam perusahaan bertujuan untuk
membantu manajemen dalam menjalankan
tugasnya untuk mempertanggung jawabkan seluruh kegiatan perusahaan. Audit
internal membantu manajemen dengan cara memberikan analisis yang objektif,
penilaian, rekomendasi, dan pendapat mengenai kegiatan perusahaan yang diperiksanya.
Menurut Mulyadi (2004;104) tujuan
audit internal adalah sebagai berikut :
“Membantu semua anggota manajemen dalam melaksanakan tanggung jawab
mereka, dengan cara menyajikan analisis, penilaian, rekomendasi, dan
komentar-komentar penting mengenai kegiatan mereka.”
Dalam mencapai tujuan tersebut, perlu kiranya
memperhatikan aktivitas- aktivitas audit internal. Terdapat tiga aktivitas
utama auditor internal yaitu :
1.
Compliance
Audit internal merupakan suatu audit ketaatan yang
berfungsi untuk menentukan dan mengawasi pelaksanan aktivitas perusahaan dan
seluruh karyawan apakah telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh
perusahaan, selain itu audit juga digunakan untuk menentukan aktivitas-aktivitas
tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum dan
peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
2.
Verification
Verifikasi ini dilakukan oleh auditor internal
terhadap dokumen-dokumen, catatan-catatan akuntansi, dan laporan-laporan, baik
yang menyangkut aktiva, kewajiban, modal ataupun hasil operasi perusahan dengan
tujuan ntukan kebenaran informasi yang tercermin dalam laporan tersebut.
3.
Evaluation
Tujuan evaluasi adalah untuk menentukan kelemahan dan
kekurangan yang terdapat dalam pengendalian internal yang ada. Dalam
melaksanakan evaluasi, audit internal memerlukan penilaian yang lebih matang
dan cermat untuk dapat menentukan keefektifan pengendalian internal yang
diterapkan dan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan.
Dengan demikian jelas audit internal juga hanya bertanggungjawab sebatas penilaian
yang dilakukannya, sedangkan tindakan koreksinya merupakan tugas dari
manajemen.
Ruang lingkup audit internal mencakup bidang yang
sangat luas dan kompleks meliputi
seluruh tingkatan manajemen baik yang sifatnya administratif maupun
operasional. Hal tersebut sesuai dengan komitmen fungsi audit internal adalah
membantu manajemen dalam mengawasi berjalannya roda organisasi.
Penjelasan di atas menerangkan bahwa ruang lingkup
fungsi audit internal luas dan fleksibel, yang sejalan dengan kebutuhan dan
harapan manajemen. Dapat diketahui bahwa sebagian besar auditor bertugas untuk
menentukan, memverifikasi atau memastikan apakah sesuatu itu ada atau tidak, menilai,
menaksir atau mengevaluasi pengendalian dan operasi berdasarkan kriteria yang
sesuai dan merekomendasikan tindakan korektif kepada manajemen.
B. Pembahasan
1. Pengertian Professionalisme Internal Auditor
Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi
pendidikan keahlian (keterampilan, kejujuran, dan sebagainya). Sedangkan
profesional bersangkutan dengan profesi, memerlukan kepandaian khusus untuk
menjalankannya, sedangkan pengertian
profesional menurut Arens et al (2005:78) yaitu:
”Professional means a
responsibility for conduct that extends beyond satisfying individual
responsibilities and beyond the require ments of our society law and
regulations”
Dari
pengertian tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa profesionalisme merupakan
tanggung jawab berperilaku yang lebih dari sekedar memenuhi undang- undang dan
peraturan masyarakat. Sebagai profesional, auditor mengakui tanggung jawab
terhadap klien dan rekan seprofesi termasuk berperilaku.
Adapun Standar Profesional yang baru dan telah diperbaharui menurut KOPAI (2004) secara garis besar, yaitu
sebagai berikut:
Standar Atribut:
1000 Tujuan, Kewenangan dan Tanggung
Jawab
1100 Independensi dan Objektivitas
1100 Independensi dan Objektivitas
1200 Keahlian dan Kecermatan Profesional
1300 Program Jaminan dan Peningkatan Kualitas
Fungsi Audit Internal
Standar Kinerja
2000 Pengelolaan Fungsi Audit Internal
2100 Lingkup Penugasan
2100 Lingkup Penugasan
2200 Perencanaan
Penugasan
2300 Pelaksanaan
Penugasan
2400 Komunikasi
Hasil Penugasan
2500 Pemantauan Tindak Lanjut
2500 Pemantauan Tindak Lanjut
2600 Resolusi Penerimaan Risiko Manajemen
Standar Atribut memaparkan karakteristik-karakteristik
organisasi dan individu yang melakukan aktivitas audit internal. Standar
kinerja menjelaskan sifat aktivitas
audit internal dan
kriteria kualitas untuk menilai
jasa yang telah dilaksanakan. Namun pada dasarnya
kriteria profesionalisme yang lama dengan yang baru mengarah dan mempunyai arti
yang sama.
2. Rekomendasi
Internal Auditor
Rekomendasi
menurut Sawyer’s (2005:340), yaitu:
”Rekomendasi
menggambarkan tindakan yang mungkin dipertimbangkan manajemen untuk memperbaiki
kondisi-kondisi yang salah dan untuk memperkuat kelemahan dalam sistem kontrol.
Rekomendasi haruslah bersifat positif dan bersifat spesifik”
Dalam laporan hasil penugasan diperlukan rekomendasi
untuk meningkatkan prestasi melalui tindakan koreksi sesuai dengan
temuan-temuan dan kesimpulan- kesimpulan
pengauditan. Departemen audit
internal harus menyatakan secara
eksplisit kegiatan-kegiatan yang
dapat ditingkatkan efisiensi dan efektivitasnya serta memberikan rekomendasi
yang dirancang untuk meningkatkan prestasinya.
Rekomendasi diberikan oleh departemen audit internal
guna mengatasi masalah yang ditemukan dalam penugasannya yang dituangkan dalam
laporan hasil audit. Rekomendasi yang dibuat oleh Departemen Audit tersebut
harus mempertimbangkan beberapa faktor, yaitu:
i.
Rekomendasi dapat menyelesaikan masalah
ii.
Rekomendasi memberikan keseimbangan
biaya dan manfaat
iii.
Rekomendasi dapat diimplementasikan
secara logis, praktis, dan reasonable
iv.
Rekomendasi bersifat korektif dan konstruktif
v.
Rekomendasi merupakan
solusi untuk jangka panjang dan pendek Memperbaiki kondisi
dan temuan merupakan
tanggung jawab manajemen.
Mengidentifikasi kondisi atau temuan-temuan yang tidak memuaskan adalah
tanggung jawab audit. Tidak ada aturan kaku bagi kelayakan tindakan perbaikan
yang bisa diterapkan di segala situasi. Menurut Sawyer’s (2005:351) secara
umum, tindakan perbaikan seharusnya:
1. Responsif
terhadap kelemahan yang dilaporkan
2. Lengkap
dalam memperbaiki semua aspek material dari kelemahan yang ada
3. Berkelanjutan efektivitasnya
4. Diawasi
untuk mencegah terulang kembali
3. Peranan Professionalisme Internal Auditor Terhadap Efektivitas Rekomendasi Audit
Fungsi pemeriksaan internal audit merupakan suatu
fungsi penilaian yang bebas dalam suatu organisasi untuk menguji dan
mengevaluasi kegiatan organisasi yang dijalankan dan bertujuan membantu para
anggota organisasi di semua tingkatan manajemen agar dapat melaksanakan
tanggung jawab secara efektif. Tanpa fungsi audit internal, dewan direksi tidak
memiliki sumber informasi internal yang bebas mengenai kinerja para manajer,
untuk itu auditor internal dituntut untuk professional dalam menjalankan
tugasnya, guna memberikan nilai tambah pada perusahaan.
Salah satu sasaran dari laporan audit adalah untuk
mempengaruhi dan merangsang dilakukannya tindakan. Untuk itu auditor internal
yang profesional mengklasifikasikan saran-sarannya menjadi empat bagian:
i.
Rekomendasi-rekomendasi berorientasi
pada tindakan yang efektif
a.
Rekomendasi yang berorientasi pada tindakan
· Diarahkan
dengan tepat
· Langsung
pada sasaran
· Spesifik
· Meyakinkan
· Signifikan
· Dengan
nada dan isi yang positif
b.
Rekomendasi yang efektif, harus :
· Mengatasi
penyebab mendasar
· Dapat
dilaksanakan
· Menggunakan
biaya yang efektif
· Mempertimbangkan
alternatif-alternatif lain
· Menjadi
kepentingan badan-badan penyelenggara
a.
Komitmen dalam membuat terlaksananya perbaikan
b.
Komitmen staf
· Percaya
akan rekomendasi
· Menyokong
tindakan
· Memahami
klien (lingkungan klien)
· Bekerja
sama dan siap membantu
· Percaya
akan kebutuhan adanya perubahan
c.
Komitmen organisasi
· Sistem
manajemen pekerjaan
· Alokasi
sumber daya dan keputusan penempatan staf
· Program-program pelatihan
· Sistem
penghargaan prestasi
iii. Pengawasan dan sistem penindaklanjutan
a.
Menjamin terlaksananya
perbaikan dan peningkatan pengawasan yang agresif
b.
Unsur-unsur dasar system pengawasan dan penindaklanjutan
· Dasar
pasti pengawasan dan penindaklanjutan
· Pengawasan
status secara aktif
c.
Menentukan kemajuan
d.
Mengambil
langkah-langkah tambahan untuk mengimplementasikan rekomendasi
· Menentukan
kecukupan tindakan yang dilakukan atas rekomendasi
· Melaporkan pencapaian-pencapaian
· Mengenali
tanggung jawab dasar dari klien
iv.
Perhatian khusus untuk
rekomendasi-rekomendasi utama
a.
Mengidentifikasi rekomendasi-rekomendasi utama
b.
Penekanan sejak dini dan terus-menerus
c.
Contoh cara-cara yang menyorot
rekomendasi-rekomendasi utama
· Dampak
dari kebijakan
· Dampak
dari prosedur
· Dampak dari
hukum perundang-undangan
· Perhatian
dari pejabat utama organisasi
Auditor internal yang professional pada suatu
perusahaan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, memberikan
masukan-masukan yang diperlukan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam upaya
pelaksanaan pengelolaan organisasi yang memenuhi prinsip-prinsip efisiensi
serta mengamankan kekayaan organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apabila internal auditor telah professional maka tentunya informasi rekomendasi
harus berkualitas yaitu praktis, layak, memperhatikan keseimbangan antara biaya
dan manfaat, bersifat korektif, juga harus dapat diterapkan serta menghindari
hal-hal yang tidak diinginkan untuk antisipasi dimasa yang akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar