Rabu, 19 Juli 2017

Peran Profesional Internal Auditor

Peran Profesional Auditor

Resume Individu Auditing Lanjutan
Disusun Oleh :
Nuryanti
 16919003
Lawrence B. Sawyers, Mortimer A. Dittenhofer and James H. Scheiner Al. Haryono Jusup
Universitas Islam Indonesia

A.    Pendahuluan
Pemeriksaan yang dilakukan oleh audit Internal Berbeda dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik, yang tujuannya adalah memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan yang disusun manajemen, maka tujuan pemeriksaan internal auditor adalah untuk membantu semua pimpinan perusahaan (manajemen) dalam melaksanakan tanggungjawabnya dengan memberikan analisa, penilaian , saran, dan komentar mengenai kegiatan yang diperiksanya
Audit internal dalam perusahaan bertujuan untuk membantu manajemen  dalam menjalankan tugasnya untuk mempertanggung jawabkan seluruh kegiatan perusahaan. Audit internal membantu manajemen dengan cara memberikan analisis yang objektif, penilaian, rekomendasi, dan pendapat mengenai kegiatan perusahaan yang diperiksanya.

 Menurut Mulyadi (2004;104) tujuan audit internal adalah sebagai berikut :
“Membantu semua anggota manajemen dalam melaksanakan tanggung jawab mereka, dengan cara menyajikan analisis, penilaian, rekomendasi, dan komentar-komentar penting mengenai kegiatan mereka.”
Dalam mencapai tujuan tersebut, perlu kiranya memperhatikan aktivitas- aktivitas audit internal. Terdapat tiga aktivitas utama auditor internal yaitu :
1.         Compliance

Audit internal merupakan suatu audit ketaatan yang berfungsi untuk menentukan dan mengawasi pelaksanan aktivitas perusahaan dan seluruh karyawan apakah telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan  kebijakan yang telah ditetapkan oleh perusahaan, selain itu audit juga digunakan untuk menentukan aktivitas-aktivitas tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum dan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
2.         Verification

Verifikasi ini dilakukan oleh auditor internal terhadap dokumen-dokumen, catatan-catatan akuntansi, dan laporan-laporan, baik yang menyangkut aktiva, kewajiban, modal ataupun hasil operasi perusahan dengan tujuan ntukan kebenaran informasi yang tercermin dalam laporan tersebut.
3.         Evaluation

Tujuan evaluasi adalah untuk menentukan kelemahan dan kekurangan yang terdapat dalam pengendalian internal yang ada. Dalam melaksanakan evaluasi, audit internal memerlukan penilaian yang lebih matang dan cermat untuk dapat menentukan keefektifan pengendalian internal yang diterapkan dan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan.
Dengan demikian jelas audit internal juga hanya bertanggungjawab sebatas penilaian yang dilakukannya, sedangkan tindakan koreksinya merupakan tugas dari manajemen.
Ruang lingkup audit internal mencakup bidang yang sangat luas dan  kompleks meliputi seluruh tingkatan manajemen baik yang sifatnya administratif maupun operasional. Hal tersebut sesuai dengan komitmen fungsi audit internal adalah membantu manajemen dalam mengawasi berjalannya roda organisasi.

Penjelasan di atas menerangkan bahwa ruang lingkup fungsi audit internal luas dan fleksibel, yang sejalan dengan kebutuhan dan harapan manajemen. Dapat diketahui bahwa sebagian besar auditor bertugas untuk menentukan, memverifikasi atau memastikan apakah sesuatu itu ada atau tidak, menilai, menaksir atau mengevaluasi pengendalian dan operasi berdasarkan kriteria yang sesuai dan merekomendasikan tindakan korektif kepada manajemen.
B.     Pembahasan
1.      Pengertian Professionalisme Internal Auditor
Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejujuran, dan sebagainya). Sedangkan profesional bersangkutan dengan profesi, memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, sedangkan pengertian  profesional menurut Arens et al (2005:78) yaitu:
”Professional means a responsibility for conduct that extends beyond satisfying individual responsibilities and beyond the require ments of our society law and regulations”
Dari pengertian tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa profesionalisme merupakan tanggung jawab berperilaku yang lebih dari sekedar memenuhi undang- undang dan peraturan masyarakat. Sebagai profesional, auditor mengakui tanggung jawab terhadap klien dan rekan seprofesi termasuk berperilaku.
Adapun Standar Profesional yang baru dan telah diperbaharui menurut  KOPAI (2004) secara garis besar, yaitu sebagai berikut:

Standar Atribut:

1000    Tujuan, Kewenangan dan Tanggung Jawab 
1100     Independensi dan Objektivitas
1200    Keahlian dan Kecermatan Profesional
1300    Program Jaminan dan Peningkatan Kualitas Fungsi Audit Internal

Standar Kinerja

2000    Pengelolaan Fungsi Audit Internal
2100    Lingkup Penugasan
2200    Perencanaan Penugasan
2300    Pelaksanaan Penugasan
2400    Komunikasi Hasil Penugasan
2500    Pemantauan Tindak Lanjut
2600    Resolusi Penerimaan Risiko Manajemen


Standar Atribut memaparkan karakteristik-karakteristik organisasi dan individu yang melakukan aktivitas audit internal. Standar kinerja menjelaskan sifat aktivitas   audit   internal   dan   kriteria   kualitas   untuk   menilai   jasa   yang    telah dilaksanakan. Namun pada dasarnya kriteria profesionalisme yang lama dengan yang baru mengarah dan mempunyai arti yang sama.

2.   Rekomendasi Internal Auditor

Rekomendasi menurut Sawyer’s (2005:340), yaitu:

”Rekomendasi menggambarkan tindakan yang mungkin dipertimbangkan manajemen untuk memperbaiki kondisi-kondisi yang salah dan untuk memperkuat kelemahan dalam sistem kontrol. Rekomendasi haruslah bersifat positif dan bersifat spesifik”

Dalam laporan hasil penugasan diperlukan rekomendasi untuk meningkatkan prestasi melalui tindakan koreksi sesuai dengan temuan-temuan dan kesimpulan- kesimpulan   pengauditan.   Departemen   audit   internal   harus   menyatakan  secara


 eksplisit kegiatan-kegiatan yang dapat ditingkatkan efisiensi dan efektivitasnya serta memberikan rekomendasi yang dirancang untuk meningkatkan prestasinya.
Rekomendasi diberikan oleh departemen audit internal guna mengatasi masalah yang ditemukan dalam penugasannya yang dituangkan dalam laporan hasil audit. Rekomendasi yang dibuat oleh Departemen Audit tersebut harus mempertimbangkan beberapa faktor, yaitu:
                          i.            Rekomendasi dapat menyelesaikan masalah

                        ii.            Rekomendasi memberikan keseimbangan biaya dan manfaat

                      iii.            Rekomendasi dapat diimplementasikan secara logis, praktis, dan reasonable

                      iv.            Rekomendasi bersifat korektif dan konstruktif

                        v.            Rekomendasi merupakan solusi untuk jangka panjang dan pendek Memperbaiki  kondisi  dan  temuan  merupakan  tanggung  jawab manajemen.
Mengidentifikasi kondisi atau temuan-temuan yang tidak memuaskan adalah tanggung jawab audit. Tidak ada aturan kaku bagi kelayakan tindakan perbaikan yang bisa diterapkan di segala situasi. Menurut Sawyer’s (2005:351) secara umum, tindakan perbaikan seharusnya:
1.      Responsif terhadap kelemahan yang dilaporkan
2.      Lengkap dalam memperbaiki semua aspek material dari kelemahan yang ada
3.      Berkelanjutan efektivitasnya
4.      Diawasi untuk mencegah terulang kembali


3.    Peranan Professionalisme Internal  Auditor Terhadap Efektivitas Rekomendasi  Audit 

Fungsi pemeriksaan internal audit merupakan suatu fungsi penilaian yang bebas dalam suatu organisasi untuk menguji dan mengevaluasi kegiatan organisasi yang dijalankan dan bertujuan membantu para anggota organisasi di semua tingkatan manajemen agar dapat melaksanakan tanggung jawab secara efektif. Tanpa fungsi audit internal, dewan direksi tidak memiliki sumber informasi internal yang bebas mengenai kinerja para manajer, untuk itu auditor internal dituntut untuk professional dalam menjalankan tugasnya, guna memberikan nilai tambah pada perusahaan.
Salah satu sasaran dari laporan audit adalah untuk mempengaruhi dan merangsang dilakukannya tindakan. Untuk itu auditor internal yang profesional mengklasifikasikan saran-sarannya menjadi empat bagian:
                                       i.                Rekomendasi-rekomendasi berorientasi pada tindakan yang efektif

a.       Rekomendasi yang berorientasi pada tindakan

·     Diarahkan dengan tepat

·     Langsung pada sasaran

·     Spesifik

·     Meyakinkan

·     Signifikan

·     Dengan nada dan isi yang positif



b.      Rekomendasi yang efektif, harus :

·     Mengatasi penyebab mendasar

·     Dapat dilaksanakan

·     Menggunakan biaya yang efektif

·     Mempertimbangkan alternatif-alternatif lain

·     Menjadi kepentingan badan-badan penyelenggara
                     
                      ii      Komitmen pada hasil

a.       Komitmen dalam membuat terlaksananya perbaikan

b.      Komitmen staf

·     Percaya akan rekomendasi

·     Menyokong tindakan

·     Memahami klien (lingkungan klien)

·     Bekerja sama dan siap membantu

·     Percaya akan kebutuhan adanya perubahan

c.       Komitmen organisasi

·     Sistem manajemen pekerjaan

·     Alokasi sumber daya dan keputusan penempatan staf

·     Program-program pelatihan

·     Sistem penghargaan prestasi

                                       iii.        Pengawasan dan sistem penindaklanjutan

a.       Menjamin terlaksananya perbaikan dan peningkatan pengawasan yang agresif
b.      Unsur-unsur dasar system pengawasan dan penindaklanjutan

·     Dasar pasti pengawasan dan penindaklanjutan

·     Pengawasan status secara aktif

c.       Menentukan kemajuan

d.      Mengambil langkah-langkah tambahan untuk mengimplementasikan rekomendasi
·     Menentukan kecukupan tindakan yang dilakukan atas rekomendasi

·     Melaporkan pencapaian-pencapaian

·     Mengenali tanggung jawab dasar dari klien

                                                            iv.                Perhatian khusus untuk rekomendasi-rekomendasi utama

a.       Mengidentifikasi rekomendasi-rekomendasi utama

b.      Penekanan sejak dini dan terus-menerus

c.       Contoh cara-cara yang menyorot rekomendasi-rekomendasi utama

·     Dampak dari kebijakan

·     Dampak dari prosedur

·     Dampak dari hukum perundang-undangan

·     Perhatian dari pejabat utama organisasi

Auditor internal yang professional pada suatu perusahaan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, memberikan masukan-masukan yang diperlukan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam upaya pelaksanaan pengelolaan organisasi yang memenuhi prinsip-prinsip efisiensi serta mengamankan kekayaan organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila internal auditor telah professional maka tentunya informasi rekomendasi harus berkualitas yaitu praktis, layak, memperhatikan keseimbangan antara biaya dan manfaat, bersifat korektif, juga harus dapat diterapkan serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan untuk antisipasi dimasa yang akan datang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar